Kenaikan Pajak di AS dan Dampaknya Bagi Bisnis di Indonesia - Seven Media Technology

Pajak di Amerika Serikat Mau Naik Lagi: Apa Artinya Buat Bisnis di Indonesia?

Kenaikan pajak di negara besar seperti Amerika Serikat sering kali memberi sinyal penting bagi negara lain, termasuk Indonesia. Saat AS menurunkan tarif pajak, banyak negara berlomba ikut serta demi menarik investor untuk berinvestasi. Kini, tren berbalik—pemerintah AS berencana menaikkan pajak kembali. Buat pelaku bisnis di Indonesia, ini bukan sekadar berita luar negeri, tapi pengingat bahwa dunia pajak terus berubah, dan bisnis perlu bersiap.

Kenaikan Pajak di AS: Apa Dampaknya untuk Indonesia?

Beberapa tahun lalu, Amerika Serikat sempat jadi sorotan dunia karena menurunkan pajak perusahaan dari 35% ke 21% lewat kebijakan bernama Tax Cuts and Jobs Act (TCJA). Tujuannya pada saat itu jelas untuk menarik investasi, membawa pulang perusahaan-perusahaan raksasa yang ekspansi ke luar negeri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, sekarang tahun 2025, situasinya berubah. Sejumlah ketentuan TCJA sudah habis masa berlakunya. Pemerintah AS pun mulai mengembalikan tarif pajak ke level yang lebih tinggi. Rencana ini muncul karena kebutuhan menutup defisit, mendanai sektor publik, dan memastikan sistem perpajakan lebih adil. Beberapa pakar menyebut ini sebagai sinyal berakhirnya era “perang pajak” antarnegara..

 

Indonesia sendiri sejak dulu tidak ikut terlalu agresif dalam menurunkan tarif pajak. Tapi tetap ada upaya penyesuaian, seperti penurunan tarif PPh Badan menjadi 22%, dan wacana 20% yang sempat tertunda. Dengan naiknya pajak di AS, apakah Indonesia masih perlu bersaing lewat tarif rendah? Atau justru fokus ke kemudahan berusaha dan kepastian hukum pajak?

Fokus kita sekarang seharusnya bukan hanya angka tarif. Tapi juga bagaimana sistem pajak kita bisa mendorong bisnis tumbuh tanpa membebani secara berlebihan. Kamu bisa lihat arah kebijakan pajak ini lewat rilis resmi di Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak

Apa yang Bisa Dilakukan Bisnis di Indonesia Sekarang?

Naik turunnya pajak global memang bukan hal yang bisa kita kontrol, tapi bisnis bisa beradaptasi dan tetap siap. Salah satunya dengan membangun sistem yang membantu usaha tetap efisien, transparan, dan taat aturan pajak.

Sekarang ini, perusahaan-perusahaan menengah ke atas sudah banyak yang mulai menggunakan teknologi digital untuk membantu pengelolaan pajak mereka. Mulai dari software laporan keuangan otomatis, integrasi e-Faktur, hingga dashboard pemantauan cashflow dan kewajiban pajak. Tujuannya sederhana: supaya nggak keteteran saat regulasi berubah, dan tetap bisa ambil keputusan dengan cepat.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga mulai memperluas pajak digital, khususnya untuk perusahaan teknologi dan layanan daring. Ini jadi sinyal bahwa semua lini bisnis — termasuk yang beroperasi online — harus lebih sadar soal kewajiban pajak mereka.

Kalau bisnis kamu belum mulai digitalisasi, sekarang saat yang tepat.
Seven Media Technology siap bantu kamu membangun sistem digital yang nggak cuma keren, tapi juga bisa bantu bisnis lebih efisien dan patuh pajak.
👉 Lihat layanan kami di sevenmediatech.co.id

Kesimpulan

Naiknya tarif pajak di AS bukan sekadar kabar dari luar negeri. Ini sinyal bahwa dunia mulai berpindah dari kompetisi tarif rendah ke fokus pada efisiensi sistem dan transparansi. Indonesia juga sedang bergerak ke arah yang sama.

Sebagai pemilik bisnis, kamu nggak harus jadi ahli pajak. Tapi kamu perlu punya sistem yang bikin kamu bisa tetap fokus membangun usaha, tanpa takut salah urus pajak.

 

Kalau kamu butuh bantuan untuk digitalisasi proses bisnis dan membangun sistem yang siap menghadapi era baru perpajakan,
📲 Hubungi Seven Media Technology di sevenmediatech.co.id sekarang juga.

Dan jangan lupa, untuk info resmi dan update terbaru seputar pajak, cek langsung ke pajak.go.id dan kemenkeu.go.id.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *