Aplikasi pengelolaan proses pengusulan produk hukum daerah secara online berbasis website.
Aplikasi Produk Hukum Online (Electronic Legal Drafting) merupakan Aplikasi berbasis website yang berfungsi untuk mengelola proses pengusulan produk hukum dari perangkat daerah hingga diterbitkannya produk hukum oleh Biro Hukum atau Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Dengan mengunakan Aplikasi Legal Drafting, proses verifikasi Produk Hukum bisa dilakukan secara online sehingga lebih efektif dan efisien tanpa harus bertatapmuka secara offline.
Sering terjadi kesalahan redaksi maupun format dalam pengajuan / usulan Produk Hukum serta dokumen yang diajukan tidak lengkap.
Perangkat Daerah harus bolak-balik ke Bagian hukum untuk mengajukan Produk Hukum, dimana akan mengeluarkan banyak biaya dan waktu.
Proses pengajuan produk hukum tidak dapat di monitoring sudah sampai tahap mana, sehingga harus bertanya ke pihak terkait terlebih dahulu.
Arsip Produk Hukum tidak tertata rapi, sehingga menyulitkan staff dalam pencarian arsip produk hukum yang telah lampau.