
Apakah website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di instansi Anda sering mengalami gagal tarik data (harvesting) oleh pusat? Atau mungkin, nilai evaluasi tahunan JDIH Anda tak kunjung naik?
Masalah utamanya seringkali bukan pada konten hukumnya, melainkan pada aspek teknis yang tidak sesuai dengan Standar JDIHN.
Sebagai pengelola JDIH di daerah, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Sekretariat DPRD, memahami standar teknis dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) adalah harga mati. Mengapa? Karena tujuan akhir dari pengelolaan ini adalah satu: Integrasi Data Hukum Nasional.
Mari kita bedah panduan teknis sederhana agar website Anda lolos verifikasi dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Mengapa Harus Patuh pada Standar JDIHN?
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, JDIH dibangun untuk menciptakan keterpaduan. Jika setiap daerah membuat format datanya sendiri-sendiri, portal nasional jdihn.go.id tidak akan bisa membaca data Anda.
Kepatuhan terhadap Standar JDIHN menjamin tiga hal:
- Integrasi Otomatis: Data produk hukum yang Anda unggah di daerah langsung terbaca di pusat.
- Poin JDIHN Awards: Kesesuaian standar adalah indikator penilaian kinerja yang krusial.
- Pelayanan Publik: Masyarakat dimudahkan dengan format informasi yang seragam di seluruh Indonesia.
Checklist Teknis: Apa yang Harus Disiapkan?
Berdasarkan pedoman pengelolaan teknis terbaru, ada beberapa elemen kunci dalam Standar JDIHN yang wajib ada di website Anda:
1. Standar Metadata (Pola Standar) Ini adalah “jantung” integrasi. Metadata adalah identitas dokumen. Pastikan kolom isian di aplikasi JDIH Anda mencakup:
- Judul Peraturan yang baku.
- Nomor dan Tahun Pengesahan.
- T.E.U (Tajuk Entri Utama) Badan/Orang.
- Status Peraturan (Berlaku/Dicabut/Mengubah).
- Abstrak dokumen.
Kesalahan kecil seperti salah format tanggal (misal: dd-mm-yyyy vs yyyy-mm-dd) bisa menyebabkan kegagalan sistem.
2. Dokumen Digital yang Terbaca Mesin Jangan sekadar scan dokumen tua lalu diunggah begitu saja. Standar JDIHN menyarankan penggunaan file PDF yang bersifat searchable (teksnya bisa diblok/dicari), bukan image-only. Ukuran file juga harus diperhatikan agar tidak memberatkan server namun tetap terbaca jelas.

3. Ketersediaan API (Application Programming Interface) Website JDIH Anda tidak boleh tertutup. Harus tersedia “pintu” bernama API agar server BPHN bisa masuk dan mengambil data secara berkala. Pastikan vendor pembuat aplikasi Anda paham cara membuat endpoint API yang aman dan sesuai spesifikasi pusat.
Anda bisa mempelajari spesifikasi teknis lebih lanjut di situs resmi Portal JDIHN BPHN.
Tantangan Klasik: SDM dan Aplikasi yang Usang
Seringkali, Bagian Hukum di daerah kesulitan memenuhi Standar JDIHN bukan karena tidak mau, tapi karena keterbatasan tenaga IT atau aplikasi warisan (legacy system) yang sudah jadul dan sulit dirombak. Tapi kalau Instansi Anda membuat Aplikasi JDIH bersama Seven Media Technology, Anda tidak perlu khawatir, karena kami sudah berpengalaman dalam membuat Aplikasi JDIH hingga Produk Hukum. Salah satu client SMT adalah JDIH Provinsi Jawa Tengah
Memaksakan aplikasi lama yang tidak support integrasi hanya akan membuang waktu dan anggaran. Solusi paling efisien adalah beralih ke sistem yang memang dirancang native untuk JDIHN. Jadi pastikan memilih Vendor yang sesuai dengan kebutuhan aplikasi anda.
Solusi Praktis dari Seven Media Technology
Jika Anda tidak ingin pusing dengan urusan coding dan teknis server, bermitra dengan pengembang yang berpengalaman adalah jalan pintas terbaik.
Di Seven Media Technology (SMT), kami mengembangkan aplikasi JDIH yang sejak awal dirancang 100% compliant (patuh) terhadap standar pusat. Fitur unggulan kami meliputi:
- Smart Metadata: Form input yang otomatis memvalidasi kelengkapan data sesuai standar BPHN.
- Auto-Sync API: Teknologi sinkronisasi otomatis ke portal nasional tanpa input ulang.
- Keamanan Data: Perlindungan aset dokumen negara dari serangan siber.
Banyak klien kami di pemerintahan daerah telah berhasil meningkatkan nilai evaluasi JDIH mereka setelah beralih menggunakan sistem yang terstandarisasi. Anda bisa melihat rekam jejak kami di halaman : Portofolio Aplikasi JDIH SMT.
Jangan biarkan kendala teknis menghambat prestasi instansi Anda. Konsultasikan kebutuhan pembaruan sistem JDIH Anda agar sesuai Standar JDIHN terbaru bersama tim ahli kami.Hubungi kami sekarang melalui Kontak Seven Media Technology untuk diskusi lebih lanjut.