Aplikasi Produk Hukum Daerah Online

Aplikasi pengelolaan proses pengusulan produk hukum daerah secara online berbasis website.

Aplikasi Produk Hukum Online (Electronic Legal Drafting) merupakan Aplikasi berbasis website yang berfungsi untuk mengelola proses pengusulan produk hukum dari perangkat daerah hingga diterbitkannya produk hukum oleh Biro Hukum atau Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dengan mengunakan Aplikasi Legal Drafting, proses verifikasi Produk Hukum bisa dilakukan secara online sehingga lebih efektif dan efisien tanpa harus bertatapmuka secara offline.

Alur Aplikasi Produk Hukum Online

 

 

 

 

Tertarik untuk membuat Aplikasi Produk Hukum Online untuk Instansi Anda ?

Masalah yang terjadi padaPengelolaan Produk Hukum

Mengapa Aplikasi Produk Hukum ?

1

Efisiensi proses pengajuan Usulan Produk Hukum

2

Memudahkan bagian hukum dalam pengelolaan data produk hukum

3

Memudahkan dalam proses tracking Produk Hukum

4

Menyajikan data dan informasi sebagai pertimbangan pengambilan keputusan

Fitur Utama

Aplikasi Produk Hukum

e-legal drafting (1)

Dashboard

Menampilkan statistik proses usulan Produk hukum, Jumlah Usulan Produk Hukum, hingga informasi penting yang ditujukan ke pengguna E-Legal Drafting.

Usulan Produk Hukum

Mengelola proses usulan produk hukum dari awal proses pengajuan, revisi, hingga disetujui oleh pimpinan.

Realtime Notification

Aplikasi E-Legal Drafting dilengkapi dengan notifikasi melalui aplikasi dan whatsapp, sehingga pengguna akan selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai progres Usulan Produk Hukum yang sedang berjalan.

Laporan

Menampilkan rekap data Produk Hukum berdasarkan periode, perangkat daerah yang mengajukan, jenis produk hukum, dan lain-lain.

Antarmuka

Tampilan Aplikasi Produk Hukum