E-Government adalah sebuah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan sistem pengembangan penyelenggaraan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintahan dalam pelayanannya kepada publik, yang dilakukan secara elektronik. Beberapa nama lain dari E-Government meliputi E-Gov, Pemerintahan online, Pemerintahan digital.
Sistem pemerintahan secara elektronik tidak hanya dapat diaplikasikan pada pemerintahan pusat saja, namun untuk tingkat desa sekalipun sistem pemerintahannya dapat dilakukan secara online. Sehingga E-Government yang baik dapat diaplikasikan pada tingkat segala tingkat untuk meningkatkan efisiensi dan keterbukaan internal dalam menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
E-Government sendiri terbagi menjadi tiga model:
1. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Sistem pemerintahan online yang menyampaikan layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
2. Government-to-Business (G2B)
Sistem pemerintahan berbasis elektornik yang berisi transaksi-transaksi elektronik untuk menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik.
3. Government-to-Government (G2G)
Sistem pemerintahan yang memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basis data yang terintegrasi. Sehingga mempermudahkan pertukaran informasi untuk saling update satu sama lain.
Dirancangnya E-Government yang baik bertujuan untuk pembentukan jaringan dan transaksi layanan publik tanpa dibatasi sekat waktu dan lokasi dalam 24 jam dan 7 hari. Secara umum, penerapan e-Government di berbagai negara yang dikaji mempunyai tujuan sebagai berikut: Meningkatkan kualitas layanan masyarakat dalam hal mempercepat proses dan mempermudah akses interaksi masyarakat, meningkatkan transparansi pemerintahan dengan memperbanyak akses informasi publik, meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah dengan menyediakan lebih banyak pelayanan dan informasi seperti menyediakan kanal akses baru kepada masyarakat, serta mengurangi waktu, uang, dan sumber daya lain dengan memperpendek proses pemberian layanan.
Sesuai dengan intruksi Presiden No. 3 Tahun 2003, terdapat enak strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan strategis E-Government yang baik, diantaranya:
- Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal dalam sistem pemerintahan berbasis elektornik, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
- Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
- Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
- Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.
- Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
- Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan empat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.
Add a Comment