Ada satu lagi berita mengejutkan dari dunia Tik tok. Setelah kemarin digemparkan oleh Meet and Greet berbayar para “selebriti”nya yang mengundang amarah warganet serta Bowo dengan segala pro kontra nya, warganet kembali digemparkan oleh Tik tok. Apalagi jika bukan karena keputusan Kementrian Komunikasi dan Informatika yang memutuskan untuk memblokir Tik tok.
Disebutkan bahwa sudah 8 DNS Tik tok yang diblokir mulai Selasa (3/7) siang. Disebutkan bahwa alasan pemblokiran tersebut berdasarkan hasil pengawasan Kominfo selama sebulan terakhir serta adanya 2.853 laporan masyarakat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa Tiktok melanggar banyak aspek, diantaranya porno, pelecehan agama dan masih banyak lagi. Ia lalu menambahkan bahwa seharusnya Tik tok yang merupakan user generated mempunyai suatu mekanisme bagaimana membuat standar konten dan bagaimana untuk mencegah serta menyelesaikan jika ada konten yang melanggar Undang-undang.
Lalu, sebenarnya apa Tik tok itu? aplikasi yang seperti apa? kenapa banyak yang melaporkan aplikasi ini?
Berdasarkan deskripsi yang diambil dari laman Playstore Tik tok, Tik tok mengklaim dirinya sebagai sebuah komunitas video global yang mengijinkan penggunanya untuk dapat menciptakan sebuah video pendek dengan cepat dan mudah. Tik tok merupakan sebuah aplikasi buatan Bytedance Inc, sebuah perusahaan internet raksasa dari Cina yang juga merupakan induk perusahaan aplikasi Musical.ly. Jadi, Tik tok sama Musical.ly itu memang bersaudara, makanya mereka berdua ini mirip banget.
Tik tok sendiri di Indonesia diperkenalkan pada September 2017 dan langsung meraih ketenaran. Banyak pula remaja yang menjadi “selebriti” karena konten yang dibuat di Tik tok. Namun, karena banyak remaja yang “terlalu kreatif” hingga akhirnya membuat konten yang terkadang melenceng dari norma, dan memunculkan banyak kontra dari warganet karena dianggap menjadi perusak moral anak bangsa.
Keputusan pemblokiran Tik tok ini pun rupanya masih saja mengundang banyak pro dan kontra. Banyak warganet yang menilai bahwa sebenarnya ini bukan salah dari aplikasinya, karena banyak juga pengguna aplikasi Tik tok ini yang memanfaatkannya dengan baik. Menurut mereka, fenomena tersebut terjadi akibat kurangnya pengawasan dari orang dewasa di sekitar mereka.
Tapi tenang, teman-teman, pemblokiran terhadap Tik tok ini hanya bersifat sementara. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan bahwa pemblokiran terhadap Tik tok sifatnya sama seperti yang diterapkan pada Bigo Live. Jadi, pemblokiran tersebut bisa dicabut dengan syarat aplikasi tersebut telah membersihkan segala macam konten-konten yang berbau negatif serta menjamin untuk menjaganya.
Terlepas dari pro kontra warganet yang terjadi, yuk mulai belajar untuk menggunakan Internet beserta dengan bijak. Tidak hanya Tik tok, tapi juga semua aplikasi media sosial.
Add a Comment