Pada masa sekarang ini teknologi berkembang secara cepat dan pesat, tidak menutup kemungkinan aspek dan tatanan bidang dapat dikendalikan oleh teknologi, jika suatu instansi memerlukan sebuah media untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, media yang paling tepat adalah situs web. Dengan website memudahkan masyarakat untuk lebih mengenal seluk beluk instansi pemerintah dearahnya.
Selain itu, website juga dapat dimanfaatkan sebagai laman resmi instansi. Dengan maksud agar masyarakat bisa mengakses informasi terbaru tentang kegiatan instansi dengan mudah dijejaring sosial, instansi tersebut dapat membentuk citra profesional melalui website yang dimiliki. Biasanya website instansi pemerintah menggunakan domain .go.id atau .gov. diakhir linknya.
Situs website instansi merupakan ‘jendela’ informasi dari suatu Lembaga Pemerintah dan dapat membentuk citra profesional terhadap instansi pemerintahannya, sehingga website profesional harus mempunyai kualitas tinggi, baik dari segi tampilan website yang mencerminkan instansi tersebut, kelengkapan informasi yang diberikan, struktur yang terpadu, mudah diakses, dan insklusif,
Isi dan desain suatu website instansi tentu berbeda satu sama lain, namun fitur-fitur teknis dan manajemen praktis yang baik memiliki kemiripan antara instansi satu dengan lainnya.
Berikut isi website yang harus ada pada suatu instansi pemerintah adalah :
Selayang Pandang
Penjelasan secara singkat tentang keberadaan instansi pada suatu daerah, seperti sejarah, motto daerah, arti dari lambing yang digunakan dalam logo dan lokasi dari instansi yang bersangkutan.
Pemerintah Daerah
Penjelasan struktur yang terdapat pada instansi pemerintah daerah yang bersangkutan terkait nama, alamat, telepon, e-mail dari pejabat daerah. Selain itu dapat menampilkan, biodata dari Pimpinan Daerah agar masyarakat luas mengetahuinya pemimpin dari daerah lainnya melalui website.
Geografi
Berisi tentang keadaan topografi, demografi, cuaca dan iklim, sosial dan ekonomi, budaya dari daerah bersangkutan. Agar menciptakan gambaran daerah yang bersangkutan dari paparan geografi yang disajikan.
Peta Wilayah dan Sumberdaya
Pada bagian ini batas administrasi wilayah disajikan dalam bentuk peta wilayah dan sumberdaya yang dimiliki dalam bentuk peta sumberdaya untuk dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagai data agar mendapatkan nilai investasi yang tepat karena informasi yang disajikan dapat meyakinkan para investor
Peraturan/Kebijakan Daerah
Mempublikasikan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah melalui website agar dapat dengan mudah disosialisaikan oleh masyarakat daerah yang bersangkutan.
Adapun tujuan pembentukan website intansi pemerintah antara lain:
- Satu-satunya portal yang menyajikan journal, informasi, dan potensi daerah secara terpadu dan menyeluruh untuk diakses masayrakat secara luas melalui website.
- Media interaksi antara masyarakat dengan pemerintah daerahnya, antara dunia usaha dan pemerintah daerahnya, dan antara pemerintah daerah dengan pemerintah daerah lainya, serta masyarakat luas lainya.
- Dapat menunjang kemajuan pembangunan daerah, serta pemanfaatan potensi daerah yang lebih maksimum bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah untuk daerah yang lebih maju (Smart Village).
- Sebagai langkah awal terwujudnya implementasi e-Government Pemerintah Daerah.
Saatnya membuat situs web demi terwujudnya e-Government sebagai salah satu Langkah membentuk citra profesional instansi pemerintah daerah Anda.
Add a Comment