z1

Mengenal SIPD yang baik dan bermanfaat bagi publik

Sistem keterbukaan data pemerintahan dikenal dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

Sistem informasi yang memuat perencanaan pembangunan daerah, keuangan daerah, serta pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

Penerapan aplikasi berbentuk web ini memiliki tujuan untuk mempercepat dan mempermudah dalam pelaksanaan pengawasan dan evaluasi pelayanan publik pemerintah.

Keterbukaan informasi kepada publik mengenai kinerja pemerintah menjadi bentuk tata kelola pemerintahan yang good governance, akuntabilitas, transparansi, efektif dan efisien kepada masyarakat.

1.Good governance

Good Governance adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan sejalan dengan prinsip demokrasi. Pada dasarnya merupakan konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama.

2.Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban pada hal ini yaitu pemerintahan kepada pihak yang berhak untuk mendapatkan dan meminta keterangan mengenai kegiatan kinerja pemerintahan dalam menjalankan tugas demi mencapai tujuan masyarakat.

3.Transparansi

Transparansi adalah keputusan yang diambil dan pelaksanaannya dilakukan dengan cara atau mekanisme yang mengikuti aturan atau regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Serta tersedianya informasi secara mudah dan bebas serta bisa diakses oleh publik yang terkena dampak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan tersebut.

4.Efektif dan efisien

Efektif dan efisien adalah berguna dan berhasil digunakan, maka pemerintahan harus mampu menyusun perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat, dan disusun secara rasional dan terukur.

Berikut beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarkat dari adanya sistem informasi pemerintahan yang terbuka pada publik:

  1. Publikasi keterbukaan data pemerintahan pada masyarakat
  2. Jaminan hak masyarakat atas aktivitas yang dilakukan pemerintah secara transparan
  3. Mendorong masyarakat untuk berpastisipasi mewujudkan sistem informasi yang baik
  4. Menjadi acuan pengambilan hasil pelayanan publik yang berkualitas.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *