Cara Menghitung Harga Pokok Penjualan Perusahaan

Cara Menghitung Harga Pokok Penjualan Perusahaan

Dalam sebuah perusahaan dagang, penghitungan dan penyusunan harga pokok merupakan suatu hal yang penting. Harga pokok penjualan, menurut prinsip akuntansi Indonesia dapat dijelaskan sebagai jumlah pengeluaran dan beban yang diperkenankan, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menghasilkan barang atau jasa di dalam kondisi dan tempat dimana barang itu dapat dijual atau digunakan. Nah, untuk dapat menghitung HPP dengan tepat, rasional serta wajar, ada baiknya kita harus mengenali komponen-komponen yang menentukannya.

Jadi, apa aja sih komponen-komponen yang menentukan Harga Pokok Penjualan?

Persediaan Awal Barang Dagang

Persediaan awal ini merupakan persedian barang yang ada di awal periode atau tahun buku berjalan. Saldo persediaan awal barang ini bisa dilihat pada neraca saldo periode berjalan maupun neraca awal perusahaan atau neraca tahun sebelumnya.

Persediaan Akhir Barang Dagang

Berseberangan dengan persediaan awal barang, persediaan akhir barang dagang ini tersedia di akhir periode atau akhir tahun buku berjalan. Saldo barang akhir ini dapat diketahui lewat data penyesuaian perusahaan pada akhir periode.

Pembelian Bersih

Merupakan seluruh pembelian barang dagang yang dilakukan perusahaan, baik pembelian secara tunai maupun kredit, ditambah dengan biaya angkut pembelian dikurangi potongan pembelian dan retur  pembelian yang terjadi.

Sekarang, setelah kita memahami apa saja komponen yang berpengaruh, mari kita menghitung HPP dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini :

Menghitung Penjualan Bersih

Penjualan Bersih = Penjualan – (Retur Penjualan + Potongan Penjualan)

Ongkos Angkut Penjualan tidak termasuk dalam hitungan HPP dan menjadi biaya umum.

Menghitung Pembelian Bersih

Pembelian bersih = (Pembelian + Ongkos Angkut Pembelian) – (Retur Pembelian + Potongan Pembelian)

Menghitung Persediaan Barang

Persediaan Barang = Persediaan Awal + Pembelian Bersih

Menghitung Harga Pokok Penjualan

Harga Pokok Penjualan = Persediaan Barang – Persediaan Akhir

Contoh :

Maka dari tabel diatas dapat dketahui bahwa harga pokok penjualan per 31 Maret 2017 dari usaha UD. ANDI adalah sebesar Rp 74.500.000,-

Pada dasarnya, untuk menyusung harga patokan penjualan ini dibutuhkan informasi dari laporan neraca laur, sebelum menyederhanakan dan menjadikannya dalam beberapa komponen inti penyusun seperti contoh di atas. Maka dari itu, untuk mendapatkan HPP yang akurat, diperlukan laporan neraca lajur yang tepat pula.

Nah, untuk mempermudah pembuatan laporan neraca lajur ini, kalian juga bisa lho memanfaatkan penyedia jasa Sistem Informasi. Dengan adanya sistem keuangan dan inventaris yang terkomputerisasi kalian tidak perlu lagi harus mencatat di buku laporan lalu memindahkannya ke komputer. Alur barang pun dapat terlihat dengan jelas, sehingga mengurangi adanya salah hitung barang.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *